Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK BEBERKAN ATAS PENGGLEDAHAN KANTOR WALIKOTA SEMARANG

Rabu, 17 Juli 2024 | Rabu, Juli 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T12:52:01Z



Portalindonesianews.net - SEMARANG _ Selain Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, KPK juga menetapkan suami Mbak Ita, dan 2 orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu (17/7), selain Walikota Semarang, Mbak Ita, KPK juga telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U. Djangkar selaku swasta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik hari ini menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang, Mba Ita yang juga merupakan politisi PDIP.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang," kata Ghufron kepada PORTAL, Rabu siang (17/7).

Namun demikian, Ghufron mengaku belum bisa membeberkan secara detail terkait penggeledahan maupun materi penyidikan dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu, nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," pungkas Tessa.

Sebelumnya saat proses penyelidikan, KPK sudah memintai keterangan Walikota Semarang, Mbak Ita pada Rabu (21/2). Mbak Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah memintai keterangan Mbak Ita, KPK juga telah memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin pada Selasa (5/3).

Penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.


Redaksi. 

×
Berita Terbaru Update