Polisi Ditangkap polisi Ditresnarkoba Polda Jateng, Diduga Tilep BB Narkoba

 

Portalindonesianews.net – SEMARANG, Lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah ditangkap oleh Pengamanan Internal Polri
(Paminal) akibat diduga menyalahgunakan barang bukti sabu
.

Kelima anggota tersebut
disinyalir menilep barang bukti sabu hingga ratusan gram dari beberapa kasus
narkoba yang mereka tangani.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun, kelima tersangka meliputi  inisial AW (43) warga Pedurungan
Tengah, Pedurungan, Kota Semarang, dan PN (42) warga Bapangan, Jepara,
Kabupaten Jepara.

 

“Kemudian RS (31) warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara,
Kota Semarang, IKH (26) warga Bongsari, Semarang Barat, MAAIW (26) warga
Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.

Kelimanya
merupakan satu tim yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Jateng.

Penangkapan kelima polisi itu dimulai dari penggrebekan
di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, Selasa
(2/7/2024).

Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis
sepekan kemudian.

Sayangnya,ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda
Jateng memilih untuk bungkam.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho misalnya
enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait kasus itu.

“Hari ini rakor pengamanan,” ujar Brigjen Agus
ketika menolak dikonfirmasi Tribun terkait kasus itu di Gedung Gradhika Bhakti
Praja, kawasan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (9/7/2024).

Sikap yang sama ditunjukan beberapa pejabat utama Polda
Jateng mulai dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes
Pol Muhammar Anwar Nasir  yang enggan
menanggapi konfirmasi Media Tribun Jateng dan awak Media lainya.

 Kabid Propam Polda
Jateng  Kombes Pol Aris Supriyono juga
memilih untuk tidak menjawab.

“Konfirmasi ke humas,” katanya melalui pesan
singkat.

Adapun Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu tidak
merespon ketika dikonfirmasi hingga Jumat (12/7/2024) malam. Dikutip dari
Tribun jateng.

Baca Juga  Perangkat Desa Keyongan Boyolali Jadi Tersangka Korupsi PBB

Kejadian tersebut sangat disayangkan dengan Tidak Terbukaknya
pihak kepolisian polda Jawa Tengah 
Disala pelanggaran hukum pihak jajaran tersebut.

“Dari sikap ketika dikonfirmasi seakan-akan Menutupi
Sebuah keburukan Ditubuh institusi Polri Polda Jateng Seperti sudah
Dikendalikan semuanya agar Tidak Mencuat ke publik.

 

Editor : ISKANDAR

PT. Portal Indonesia News Grup

Share :

Baca Juga

EKONOMI BISNIS

Skandal Korupsi Rusun Cengkareng: Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil Kortas Tipikor Polri

Daerah

MENGAKU DUKUN SAKTI, SITI MUSTONIAH & MAHFUD MANTAN KEPALA DESA KUWU, DEMPET, DEMAK DIDUGA MENIPU KORBAN DENGAN KERUGIAN HINGGA 340 JUTA PER ORANG

Daerah

SPBU Tengaran Diduga Bermain dengan Pengangsu Ilegal, Warga Desak Izin Dicabut!

hukum kriminal & tipikor

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Pecat Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

hukum kriminal & tipikor

Warga Tlogosari Geruduk Kantor Kecamatan, Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Desa oleh Perangkat Desa

Daerah

Hibah 1.472 Lampu Jalan Tenaga Surya di Salatiga Masih Bermasalah, Warga Kecewa!

Daerah

Skandal Bansos di Kedungrejo: Hak Warga Raib, Perangkat Desa Diduga Terlibat!

Daerah

Keluarga Korban Pembunuhan di Karo Desak Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
error: Content is protected !!