Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Miris warga Kelurahan cawangsari borobudur kehilangan rumah karena rentenir

Senin, 10 Juni 2024 | Senin, Juni 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-10T18:02:00Z

Saat perubahan rumah memakai alat berat excavator


PortalindonesiaNews.Net - MAGELANG _kejanggalan dalam exsekusi Rumah Ibu Sri wahyuni warga Kelurahan cawangsari borobudur r t 0 2 r w 0 3 kabupaten magelang dimana belum ada putusan ingkrah dari pengadilan kasasi juga belum turun namun sudah dilakukan eksekusi sepihak. 

anak korban menjelaskan, Jadi awal mula ibu sri wahyuni hutang dibank sebesar 150 juta, terus ditutupkan sama pihak yang ngutangi selaku rentenir ditutup semua jadi 162 juta

Kedatangan alat berat bersama rombongan preman

"setelah pulang dari bank ibu saya diajak ke notaris, ibu saya dengan posisi bingung Di tanya ini  suruh tanda tangan, pihak pelaku bilang, ini tanda tangan karna aku minjami uang ucap rentenir, "ibuk saya dibentak tidak boleh membaca isi yg ditanda tangani (ibu saya juga tidak ketemu langsung sama notaris tersebut ) 

Eksekusi tidak disertai aparat kepolisian namun di kawan preman-preman


"setelah itu beberapa hari kemudian mucul akte jual beli sertifikat udah atas nama pihak yg ngutangi, setelah itu dibuatkan surat kesepakatan bersama dari pak carik isinya SURUH BAYAR 300 juta

"BILA MANA BELUM BISA MEMBAYAR RUMAH SAMA BANGUNAN MAU DIKUASAI DENGAN SAYA DAN KELUARGA DITAMBAHI UANG 100 juta. Ucapnya, 

",Dan sampe saat ini belum ditambahi uang.keluarga dan saya sebelumnya juga udah mau bayar tetapi pihak yg ngutangi tidak mau dibayar intinya mau menguasai rumah sama bangunan, dan tidak tau tiba-tiba udah muncul eksekusi jadi eksekusi yg pertama 14 mei itu gagal karna tangan bapak saya terkena linggis, 

"Dari pihak pengadilan terus berjalan sampe pas tangal 3 kemaren eksekusi berjalan hingga sampe perobohan, pas perobohan tidak ada aparat kepolisian sama pengacara dari kami sudah bilang sama pengadilan intinya ini gimana kok sampe perobohan dari pengadilan, jawabnya kalau tugas saya cuma eksekusi pak itu atas perintah ketua nanti untuk yg perobohan saya sampaikan ke ketua dan itu belum ada jawaban dari ketua., Tiba-tiba pulang dari pengadilan pengacara kami ngobrol sama pengacara yg ngutangi tidak digubris, alat berat excavator Tiba-tiba udah suruh maju untuk menghancurkan, dengan diamankan preman-preman jumlah tidak sedikit, ujarnya

Redaksi

×
Berita Terbaru Update