Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK SITA KANTOR PARTAI NASDEM

Jumat, 03 Mei 2024 | Jumat, Mei 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-03T05:46:16Z

 

KANTOR PARTAI NASDEM DISITA KPK

PortalindonesiaNews.net -Jakarta _ Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).


Pada Rabu (1/5/2024), KPK menyita aset tanah dan bangunan di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Aset ini diduga milik Erik dengan diatasnamakan orang kepercayaannya.

"Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).


Tim penyidik KPK kemudian memasang plang tanda disita di aset tersebut. Aset ini selanjutnya akan dianalisis serta dikonfirmasi lewat para saksi untuk kebutuhan penyidikan.


"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp 15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dan kawan-kawan," ungkap Ali Fikri.


Selain itu, KPK juga telah menyita aset tanah dan bangunan di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Aset ini merupakan kantor Partai Nasdem.


"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," ujar Ali Fikri.

Pewarta : ISKANDAR


×
Berita Terbaru Update