Waduh oknum polisi membawa ganja 141 kilogram

 

BARANG BUKTI GANJA SEBESAR 141 KILOGRAM

PortalindonesiaNews.net PADANG – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) inisial A diamankan tim dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Barat pada Senin (29/4/2024) pagi kemaren.

A Diamankan karena kedapatan membawa sebanyak 141 kg narkotika jenis ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang.

“Pelaku ditangkap di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Selasa (30/4/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Brigjen Ricky Yanuarfi, ganja tersebut merupakan pesanan salah seorang narapidana yang saat ini telah mendekam di Lapas Kelas II A Padang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita petugas di antaranya, 141 kilogram ganja kering, satu telepon seluler (ponsel) serta satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1482 ND.

Proses penangkapan oknum polisi nakal yang menjadi kurir narkoba ini pun berlangsung dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil yang dikendarai pelaku.

Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menyebutkan, penangkapan dilakukan usai BNNP Sumbar mendapatkan informasi akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari daerah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara menuju Sumatra Barat.

“Kami tindak lanjuti, bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat,” ujarnya.

“Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Digeledah ternyata membawa ganja,” imbuhnya

Ia menambahkan, BNN Sumbar akan berkoordinasi pihak Lapas Kelas IIA Padang terkait pengakuan oknum polisi ini yang menyatakan peredaran ganja ini melibatkan warga binaan lapas.

Baca Juga  LCKI Jateng Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kabupaten Semarang

“Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana ganja ini mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil. Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang,” ungkapnya..

PT. Portal Indonesia News Grup

Share :

Baca Juga

hukum kriminal & tipikor

Empat “Pahlawan Super” OTT Kalsel Datang ke KPK, Pakai Rompi Tahanan Seperti Karakter Film

hukum kriminal & tipikor

Eks Sales PT Harapan Jaya Saguna Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Miliaran Rupiah

hukum kriminal & tipikor

Fajri Anugrah Ditangkap karena Kelola Situs Judi Online, Omzet Mencapai Rp 300 Juta per Bulan

hukum kriminal & tipikor

Sulfiana Terkejut Ditagih Utang, KTP Diduga Disalahgunakan oleh Ketua Koperasi Mekar

hukum kriminal & tipikor

Berita: Skandal Korupsi Rp20 Triliun di Sektor Kesehatan, KPK Ungkap BPJS Kesehatan Terlibat

hukum kriminal & tipikor

Ketua KPK Independen Jateng Desak Polres Semarang Segera Tahan Pengembang Firmana Property

hukum kriminal & tipikor

Heboh di TikTok Ketua LCKI Jateng, Y. Joko Tirtono SH, Terkejut Atas Dugaan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanudin Miliki Dua KTP dan Dua Istri

hukum kriminal & tipikor

Camat Ngargoyoso Terima Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah dari Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Geledah Kantor Kecamatan