MESKI DI BULAN RAMADAN GERAM JATENG SYIAR PADA TAHANAN POLRESTA MAGELANG AGAR TAHANAN TIDAK TERJERUMUS LEBIH DALAM

MESKI DI BULAN RAMADAN GERAM JATENG SYIAR PADA TAHANAN POLRESTA MAGELANG AGAR TAHANAN TIDAK TERJERUMUS LEBIH DALAM

Senin, 18 Maret 2024, Senin, Maret 18, 2024

 

Ketua DPD GERAM Jateng bersama Kasatresnarkoba Polresta Magelang
PortalindonesiaNews.Net_Magelang- Dalam mengisi di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah ini yayasan penggiat anti narkoba yang lahir pertama kali di Indonesia yaitu Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM) Jawa Tengah mengadakan kegiatan silaturahmi ke resnarkoba polres yang ada di wilayah Jawa Tengah, awal kunjungan ke polresta Magelang(Senin,18 maret 2024)


Dalam acara silaturahmi ini, organisasi yang pernah mendapat penghargaan dari bapak Kapolda Jateng sebagai penggiat anti narkoba di Jateng yang dipimpin Havid Sungkar diterima dengan baik oleh Kasatresnarkoba polresta Magelang AKP. Edi Sukamto Nyoto,SH.MH. Kegiatan ini dimanfaatkan sekalian untuk memberi kultum atau syiar dakwah kepada para tahanan polresta Magelang khusus kasus narkoba yang berjumlah 23 orang.
Dalam syiar tersebut Havid mengingatkan tentang bahaya Narkoba. "Di bulan suci Ramadhan ini saatnya kalian merenungkan diri mengapa sampai mengkonsumsi atau sampai menjual narkoba mencari keuntungan dengan cara merusak masa depan orang lain. Padahal di semua agama dan aturan negara di Indonesia sangat jelas melarang menggunakan narkoba tapi tetap dilanggar karena zatnya memabukkan"kata Havid. Beliau berpesan pada para tahanan kasus narkoba yang semuanya laki-laki dan sudah berkeluarga adalah kepala rumah tangga yang mana istri dan anak kalian membutuhkan imam di keluarga. Nantinya pada hari akhir para suami akan diminta pertanggungjawaban kelak ketika memimpin keluarga.



Semoga dengan tertangkapnya kalian artinya Allah masih sayang pada kalian karena masih ada pintu Taubat untuk tidak lagi mengkonsumsi narkoba atau jualan narkoba lagi. Masih banyak jalan mencari rejeki untuk memberi nafkah pada keluarga dengan tidak menjual narkoba. Harapannya nanti ketika sudah divonis serta menjalani hukuman di tahanan bisa diisi dengan ibadah serta kegiatan olahraga atau kegiatan positif yang lain agar kelak bila bebas dapat berkumpul kembali dengan membina keluarga dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Havid. Di akhir kegiatan Kasatresnarkoba polresta Magelang menyambut baik kegiatan kemanusiaan dan sosial yang dilakukan yayasan GERAM Jateng ini karena ini bentuk kemitraan polresta Magelang dengan yayasan GERAM Jateng dalam mengisi di bulan suci Ramadhan ini. Harapannya bisa diadakan kembali dalam rangka agar masyarakat kabupaten Magelang mengetahui dan sadar akan dampak dari bahaya narkoba  jadi kejahatan narkoba bisa berkurang.


Jurnalis : iskandar


TerPopuler