KETUA YAYASAN GERAM JATENG MENDUKUNG PENUH POLDA JATENG PEMUSNAHAN BB NARKOTIKA DI JATENG

KETUA YAYASAN GERAM JATENG MENDUKUNG PENUH POLDA JATENG PEMUSNAHAN BB NARKOTIKA DI JATENG

Rabu, 20 Maret 2024, Rabu, Maret 20, 2024

 

Ketua yayasan DPD GERAM Jateng Havid Sungkar Bersama Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes.Pol.Anwar Nasir S.I.K,M.H.


PortalindonesiaNews. Net_Semarang - Polda Jawa Tengah dalam hai ini Direktorat serse Narkoba Polda Jawa Tengah menggelar jumpa pers untuk memusnahkan narkotika golongan 1 yaitu sabu dan ekstasi total 48,9 Kg hasil penindakan yang dilakukan di tahun 2024 ini di Mako tanah putih Ditserse Narkoba Polda Jateng (Rabu,20 maret 2024).


Kegiatan tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Jateng, Labfor Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jateng, BNN provjnsi Jateng serta yayasan penggiat anti narkoba DPD Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM Jateng).

Dihadapan para awak media, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir S.I.K,M.H. didampingi ketua yayasan DPD GERAM Jateng Havid Sungkar mengatakan puluhan Kilogram narkotika golongan 1 tersebut berasal dari 5(lima) kasus yang diungkap selama tahun 2024.

Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yang dimusnahkan ini tentang pengungkapan 52 Kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada bulan Februari lalu. 

Narkotika yang dimusnahkan sekitar 47,9 Kg sedang sisanya disimpan untuk keperluan pembuktian di persidangan.





"Dari pengungkapan kasus dengan tempat kejadian di gerbang Tol Cikande kota Serang diamankan sabu dengan berat kotor 52 Kg" katanya.

Selain itu, juga dimusnahkan ekstasi sebanyak 34.700 butir.

Di tempat yang sama, Havid sangat mendukung penuh atas keberhasilanl Direktorat serse Narkoba Polda Jateng dalam hal pengungkapan kasus ini, selama ini yayasan GERAM Jateng telah menjadi mitra Ditserse Narkoba Polda Jateng dalam hal kegiatan pencegahan/preventif bahaya Narkoba pada masyarakat di Jawa Tengah.

"Kami sebagai penggiat anti narkoba di Jateng sangat berharap kasus peredaran Narkoba tidak ada di wilayah Jateng, kami terus mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba apalagi di bulan suci Ramadan ini, untuk dapat meningkatkan iman dan taqwa serta untuk jauhi Narkoba karena diharamkan oleh agama islam serta semua agama dan negara karena zat nya memabukkan " katanya.


Sebelum dimusnahkan, petugas bidang Labfor Polda Jateng mengecek untuk memastikan keaslian sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan.

Pemusnahan BB Narkotika golongan 1 tersebut menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Jawa Tengah.


Laporkan : iskandar

TerPopuler