Semarang, PINN – Beberapa Partai Politik (Parpol) telah melakukan kegiatan kampanye di beberapa wilayah Kab. Semarang, Polres Semarang beserta jajaran melakukan pengamanan dalam kegiatan kampanye tersebut.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., dalam hal ini tetap menekankan Netralitas pada setiap personel jajaran Polres semarang.
“Kegiatan kampanye, sesuai jadwal yang ditetap KPU dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no. 15 tahun 23. Kampanye dilaksanakan serentak pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Polres Semarang siap melakukan pengamanan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan Netralitas bagi personel Polri.” Ungkapnya Selasa, 12 Desember 2023.
Sejalan dengan pernyataan Kapolres AKBP Oka, Polres Semarang beserta jajaran tingkat Polsek melakukan pengamanan di sejumlah kegiatan kampanye calon Legislatif.
Tampak di beberapa Kecamatan di Kab. Semarang, Personel Polsek jajaran melakukan pengamanan di kegiatan kampanye calon Legislatif. Personel yang berjaga menerapkan pengamanan sesuai Prosedur yang berlaku, dimana personel melakukan pengamanan diluar wilayah kegiatan.
“Ada beberapa Kecamatan di Kab. Semarang yang hari ini melaksanakan Kampanye Calon Legislatif, namun kami sampaikan dan tegaskan kepada seluruh Personel yang melakukan pengamanan untuk tetap menerapkan Netralitas selama pengamanan.” Tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa selama pengamanan kampanye, Personel Polri dibantu oleh personel TNI, serta dari pihak Bawaslu Kab. Semarang.
“Personel yang melakukan pengamanan selalu didampingi unsur TNI dan Bawaslu, sehingga sinergitas dapat terjalin dengan baik dalam melakukan pengamanan salah satu tahapan pemilu kali ini.” Pungkas AKBP Oka.
(Irawan)