Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum LSM Asal Medan Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Kepala Desa Di Samosir

Rabu, 08 November 2023 | Rabu, November 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-09T09:21:16Z


Samosir, PIN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Samosir, Raja S. Simarmata pimpin Konfrensi press yang diadakan Di Taman Sitolu Hae Horbo Pangururan, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM yang berasal dari Kota Medan, terhadap dua kepala desa di Kecamatan Simanindo terdiri dari Desa Unjur, Desa Sialagan. Rabu(08/11/2023).

 

Kegiatan KonfrensiPerss di hadiri Kepala Desa Se-Samosir, Insan Pers dan beberapa LSM yang ada di Samosir. Dalam kegiatan tersebut dikawal langsung oleh personil Polsek Pangururan dan dibantu personil Polres Samosir.

 

Ketua DPD Abdesi Raja S. Simarmata yang juga kepala Desa Suhi Toruan menjelaskan jika Lembaga Swadaya Masyarakat yang datang tersebut sudah memeras 2 Desa di Kec.Simanindo.

 

"Dia datang berulang kali ke 2 desa dan meminta sejumlah uang kepada 2 desa tersebut, selain pelaku, ada beberapa kali anggotanya datang," jelasnya.

 

Ketika di singgung kapan mulai pentransferan pertama di lakukan ketua Abdesi mengatakan di lakukan pada bulan Juli.

 

"Transfer pertama dilakukan kepala desa sekitar bulan Juli 2023 dan terus berlanjut, hingga Kepala Desa akhirnya bercerita ke pada kami selaku pengurus ABDESI Samosir,” ujarnya.

 

Ketua Abdesi kembali menjelaskan kenapa sampai kepala desa bisa mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, di karenakan salah satu Kepala Desa pada saat itu agak linglung dikarenakan sedang merawat orang tuanya yang sakit.

 

"Salah satu kepala desa yang mentransfer uang paling besar mengatakan kepada kami, pada saat itu dia sedang merawat orang tuanya yang sedang sakit, sehingga beliau mengalami stres dan mengikuti apa yang diminta oleh pelaku," terangnya.

 

Lanjut, Raja mengatakan jika kasus pemerasan tersebut sudah di laporkan ke Polda Sumut untuk ditindak lanjuti.

 

"Kasus ini kita sudah membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/216/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatra Utara, pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan terlapor (WKS) LSM dari Kota Medan," tutupnya.

 

Terkait informasi dari Ketua Abdesi Samosir atas laporan tersebut Humas Poldasumut saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp meminta kepada wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasi Humas Polres Samosir.

 

"Silahkan ke kasi humas samosir yaa..." Pintanya.

 

(H. Tohang)

×
Berita Terbaru Update