8 unit rumah yang terbuat dari bahan Kayu Sabtu 18 November 2023 malam, alami kebakaran. Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.00 Wib ini terjadi di Dsn. Jangglengan RT 05 Rw VII Ds. Dadapayam Kec. Suruh.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Suruh AKP Heri Sumiarso SH, MH., Minggu 19 November 2023 Menuturkan bahwa api diketahui pertama kali dari rumah milik Catur Wahyono (32 Th).
“Sekitar pukul 20.00 Wib saat jaringan listrik padam di Dsn. Jangglengan, pak Kadus bapak Kasyadi (46 Th) melihat api pertama kali dari rumah milik Catur Wahyono. Selanjutnya meminta bantuan warga lainnya bergotong royong memadamkan api, karena angin kencang dan bahan rumah terbuat dari kayu membuat api cepat merambat di rumah sekitarnya.” Jelasnya.
Kapolsek kembali menambahkan bahwa karena api sudah membesar, Kadus Jangglengan melaporkan ke Polsek dan Damkar Kab. Semarang.
“Sekitar 6 (Enam) Unit Damkar dari Kab. Srmarang dan Kota Salatiga dikerahkan untuk memadamkan api, sekitar pukul 01.00 Wib api berhasil dipadamkan. Saat kejadian kebakaran sebagian besar rumah ditinggalkan pemiliknya, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kali ini.” Tambah Kapolsek Suruh.
Pihak Inafis Polres Semarang yang semalam datang ke TKP langsung melakukan Olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran, yaitu dari lilin yang digunakan sebagai penerangan saat jaringan listrik padam.”imbuh AKP Heri.
Saat ini Personel Polsek Suruh dibantu personel Koramil Suruh dan warga masyarakat, masih berjaga jaga di lokasi kejadian sekaligus membantu evakuasi barang barang berharga milik korban yang masih bisa diselamatkan.
Adapun pemilik rumah yang mengalami kebakaran yaitu Catur Wahyono (32 Th), Didik Suparno (34 Th), Nuri (50 Th), Sutarto (50 Th), Wiyono (41 Th), Widodo (48 Th), Sutarno (42 Th) dan Pujiyanto (38 Th).
“Saat ini para korban kebakaran sudah dievakuasi di rumah milik kerabat di sekitar lokasi kebakaran, Polres Semarang menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mengantisipasi dan tidak meninggalkan lokasi apabila sedang menyalakan api. Baik yang digunakan untuk penerangan saat listrik padam, saat membakar sampah atau memasak. Sehingga kejadian kebakaran dapat dihindari.” Pungkas Kapolsek.
(Jk_Zed)
PT. Portal Indonesia News Grup