Semarang, PortalIndonesiaNews.net –
Nasib naas dialami seorang pria bernama Susanto (35 Th) warga Lemahireng Kec. Bawen, dimana pada Rabu, 19 Juli 2023 dirinya hendak menebas (panen) Petai milik tetangganya warga Lemahireng Kec. Bawen, namun lokasi lahan kebunya berada di Derekan Kec. Pringapus.
“Pihak Polsek Bergas mendapat laporan kejadian tersebut dari warga sekitar pukul 10.00 Wib, piket SPKT dan Reskrim Polsek langsung menuju ke TKP untuk cek peristiwa tersebut.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM.
Di lokasi kejadian, Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd., didampingi Kanit Reskrim Iptu Utomo SE. MH., menyampaikan kronologi kejadian dimana Korban sekitar pukul 09.00 Wib sudah memulai aktifitasnya.
“Sebelum kejadian, korban sudah mendapatkan 1 ikat Petai dan disimpan di sekitar lokasi. Lalu korban kembali memanjat pohon Petai untuk melanjutkan panennya, Korban tidak menyadari bahwa galah/bambu yang digunakan korban untuk memanen menempel kabel listrik milik PLN, dimana kabel tersebut berada di sekitar pohon Petai.” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, Karena galah/bambu yang digunakan korban untuk memetik Petai menempel kabel listrik, korban tersengat listrik dan jatuh dari pohon setinggi kurang lebih 5 Meter.
“Mengetahui ada orang jatuh dari pohon, salah satu warga bernama Sugiyarto (39 Th) mengecek di sekitar lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tidak sadarkan diri. Mengetahui hal tersebut, pak Sugiyarto memanggil warga untuk membawa ke Puskesmas setempat serta mengubungi Polsek Bergas.” Tambahnya.
Sugiyarto juga menerangkan bahwa “Saya kaget ada orang jatuh dari Pohon, lalu saya meminta bantuan warga lain untuk membawa ke Puskesmas. Ada warga yang menghubungi perangkat desa untuk melaporkan ke Polsek Bergas.” Jelasnya.
AKP Wahyono menyampaikan kembali setelah dilakukan penanganan oleh pihak Puskesmas Pringapus, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Kami menghubungi keluarga korban, setelah istri korban datang dan kami lakukan dialog, pihak keluarga menerima peristiwa ini dan menuliskan surat pernyataan menolak dilakukannya Autopsi. Selanjutnya jenazah kami serahkan pihak keluarha untuk dimakamkan.” Pungkas AKP Wahyono.
Pihaknya menghimbau kepada warga yang hendak nebas/panen hasil buah maupun sayuran, untuk memperhatikan keselamatan maupun potensi kerawanan sekitar lokasi, yang dapat menimbulkan kejadian bahkan korban jiwa.
(SOLEH)
PT. Portal Indonesia News Grup