Home / Jakarta

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:24 WIB

Jaksa Agung Janji Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan



Jakarta, PortalIndonesiaNews.net – 

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas oknum Jaksa yang terlibat dalam praktik dugaan pemerasan.
Sikap tegas tersebut ditunjukkan Jaksa Agung usai menanggapi video viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Melalui siaran pers, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan. 
Dirinya melanjutkan, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
ST Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela. 
“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Minggu (14/5). 
Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif. 
“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” pungkasnya.
(JS)
PT. Portal Indonesia News Grup
Baca Juga  Sinoeng N. Rachmadi dan Budi Santoso Resmi Terima SK Dukungan dari Partai Nasdem untuk Pilkada Salatiga 2024

Share :

Baca Juga

EKONOMI

Presiden Prabowo Subianto Disambut oleh Anak-anak Sekolah Indonesia Kairo dalam Kunjungan Kerja di Mesir

DKI Jakarta

Presiden Prabowo Bahas Aksesi Indonesia ke OECD Bersama Sekjen Mathias Cormann

DKI Jakarta

Mendagri Tito Karnavian Ajak Pemda Adopsi Program Perumahan Murah DKI

Hukum

JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice untuk 4 Kasus, Termasuk Perkara KDRT di Sanggau

DKI Jakarta

Negara Rugi Rp30,8 Miliar pada Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa, Empat Terdakwa Divonis

DKI Jakarta

Menpar Apresiasi Sinergi untuk Akselerasi Wisatawan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

DKI Jakarta

Mendagri Tito Karnavian: Pilkada Pilar Penting Demokrasi, Harap Proses Aman dan Damai

info hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi dalam Kasus Tipikor Permufakatan Jahat Terkait Ronald Tannur