Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral !, Kompensasi Pembebasan Tol Dimintai Rp. 1 M oleh Oknum Aparat Desa, ini Kronologinya

Sabtu, 15 April 2023 | Sabtu, April 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-16T11:50:05Z

Semarang, PortalindonesiaNews.net -
Dengan viralnya dugaan oknum kepala Dusun yang meminta tips (fee-red) dari seorang ibu tua renta yang mendapatkan pembayaran uang ganti kerugian (UGK) pembebasan lahan untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen, Portal Indonesia News menelusuri kronologinya dari ibu Jumirah (63). (Jumat,14/04)

Kronologi

Pada hari Selasa Tanggal 15 November 2022 diberi pengumuman tentang harga tanah dan tanaman di atasnya, dalam pengumuman tersebut dikatakan bahwa warga yang setuju dengan perhitungan harga yang ditawarkan oleh pihak pembebasan jalan tol Yogyakarta-Bawen akan segera di bayar lunas, dan yang belum setuju masalah harga diberi waktu untuk mengajukan sanggahan. 

Pada hari itu, kami sekeluarga setuju dengan harga tanah dan tanaman di atasnya yang ditetapkan oleh tim pembebasan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Dengan rincian terlampir, pada saat itu, saudara Untung melihat kertas rincian dan mengambil gambar pada rincian perhitungan yang kami terima, lalu ada kecurigaan perhitungan itu salah dan dilakukan cek ulang terhadap fisik tanaman oleh Bapak Hartomo (Kadus), Bapak Naryo, Bapak Untung, Bapak Raban, Bapak Sukaryit, Bapak Naserin dan saya sendiri Jumirah sampai dengan sore hari tetapi tidak selesai dan dilanjutkan pada hari berikutnya tanggal 16 November 2022, setelah selesai ternyata hasil perhitungan itu dinyatakan benar.

Pada hari Senin dan Selasa tanggal 12-13 Desember 2022 ada pembayaran untuk waga yang setuju dengan perhitungan harga yang ditetapkan oleh tim pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Kandangan.Kami dapat giliran pada tanggal 13 Desember 2022.

Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sore sehabis Ashar, kami diundang oleh oknum perangkat desa untuk datang ke balai desa Kandangan, disitu kami bertemu dengan Bapak Hartomo (Kadus Bale Kambang) dan Bapak Naryo (Tokoh masyarakat Dusun Bale Kambang). Beliau berdua, meminta uang yang katanya ada kelebihan bayar sebesar Rp. 900.000.000 dan kami akan di kasih bonus Rp. 100.000.000,tanpa ada rincian resmi atau surat dari pihak yang terkait, kami diam dan merasa ada kejanggalan atas permintaan kelebihan uang bayar tersebut karena sebelumnya juga tidak pernah ada bahasa apa-apa dengan kami,kok tiba tiba ada permintaan yang tidak wajar.

Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022, Bapak Hartomo dan Bapak Naryo datang ke rumah untuk meminta uang yang katanya kelebihan bayar tersebut. Kami akan memberikan uang Rp. 50.000.000 kepada beliau berdua atas nama tim sebagai rasa syukur kami karena tanah dan tanaman di atas punya kami sudah terbayar, tetapi beliau berdua menolak dengan bahasa uang Rp. 50.000.000 baru cukup untuk kami (mereka berdua), orang-orang yang di atas belum dapat bagian apa-apa. Lalu mereka menawarkan kelebihan bayar dengan harga Rp. 500.000.000, namun kami tidak bersedia,karena uang juga sudah dibagi bagi dengan keluarga besar dan penggarap tanah.

Pada Hari Jumat tanggal 16 Desember Bapak Naryo datang lagi untuk meminta uang yang katanya kelebihan bayar dan kami masih menolaknya, Pak Naryo mengatakan kalau kami tidak mengembalikan kelebihan bayar yang dimaksud, kami akan dipenjara. Hal demikian itu sering dilakukan oleh pak Hartomo dan Pak Naryo hingga saya merasa ketakutan dan tidak berani tidur di rumah sendiri,saya tiap hari tidur dirumah saudara, akhirnya karena ada rasa takut bingung dan sangat tidak nyaman saya minta tolong kepada LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA (LIN) pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022.

Pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 datang pihak pembebasan lahan jalan tol Yogyakarta-Bawen berjumlah 4 orang untuk meminta kelebihan bayar dan memberikan uang tersebut kepada Bapak Hartomo selaku Kadus dengan tanpa ada rincian kelebihan bayar yang dimaksud. 

Pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 datang 2 orang dengan rambut gondrong yang katanya pihak pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen untuk meminta lagi uang tersebut. 

Pada hari Jumat 30 Desember 2022 datang 2 mobil penuh dari Tim pembebasan untuk meminta uang yang katanya kelebihan bayar tetapi tidak ada rincian atas kelebihan bayar yang dikatakan. 

Pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023, kami didampingi LIN di mediasi oleh Pak Lurah di Kantor Kelurahan Kandangan. Pada hari itu baru muncul rincian dari tim Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta Bawen.

Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023, kami di damping LIN  dan pengacara di undang ke Sekda Kabupaten Semarang Gedung C lantai 1 bertemu dengan Bapak Zaenal. Kami tidak pernah menghitung dan menentukan harga tanaman yang ada diatas lahan kami,yang menghitung dan menentukan harga dari bapak bapak tim Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen, kami hanya mengatakan setuju dengan harga yang ditentukan oleh pihak tim Pembebasan Lahan. 

Dari kronologi diatas tampak banyak kejanggalan yang terjadi atas pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen. 

Demikian kronologi permasalahan pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen yang menyangkut diri peribadi Kami dan keluarga,semoga tidak terjadi ke orang lain.

(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update