Kini Kantor Perizinan dan SKCK di Polsek Bandungan Lebih Friendly

Kini Kantor Perizinan dan SKCK di Polsek Bandungan Lebih Friendly

Rabu, 22 Maret 2023, Rabu, Maret 22, 2023


Semarang, Portal Indonesia News - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK dan Pelayanan Perizinan kini semakin maksimal di Polsek Bandungan, dengan disediakan bangunan khusus untuk pelayanan tersebut ditambah adanya sarana ruang bermain untuk anak dan ruang ibu menyusui. Rabu (22/03/23).


Kapolsek Bandungan IPTU. Imam Ansyari Rambe. S. Tr. K. M.H., meresmikan ruang kantor perizinan dan SKCK pada hari  Rabu, 22 Maret 2023. Dihadiri Danramil Kecamatan Bandungan Kapten inf.  Untung Hardjanto dan Camat Bandungan M. Taufik S. Sos. MM.



Imam Ansyari Rambe menyampaikan tujuan dibuat ruang khusus untuk perizinan dan SKCK ini, agar masyarakat lebih nyaman dan pelayanan bisa maksimal.


"Kantor SKCK dan Perizinan merupakan kantor di peruntukkan untuk masyarakat yang letaknya sangat strategis, untuk akses langsung dan lebih cepat dapat di jangkau oleh masyarakat langsung karena terletak diluar gedung utama bahkan terletak di depan dekat pintu gerbang dalam hal ini dapat bertujuan untuk memudahkan masyarakat bilamana membutuhkan pelayanan. Hal yang menarik Ruang ini di perlengkapi dengan ruang bagi ibu yang membawa anak ada ruang bermain anak sambil menunggu layanan antrean," ujar Rambe.


"Pelayanan ini di buka jam 08:00 WIB  - 16:00 WIB, dan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK hanya di kenai biaya Rp 30.000 itu sesuai peraturan pemerintah"," tegasnya. 


Doa dan harapan kantor ini dapat di pergunakan dengan baik, masyarakat bila mengurus SKCK memohon ijin untuk berbagai kegiatan dapat terlayani dengan baik. 


(PS)


TerPopuler