Kades Tanambuah Kec Sampaga Mamuju, BLT Sudah 2 Bulan Tidak Memberikan Kepada Hak Penerima BLT
Mamuju 13 Desember 2022.
Baru baru ini viral terkait kasus prihal penerima bantuan langsung tunai (BLT) terjadi di desa tanambuah kecamatan sampaga, Kabupaten mamuju, provinsi Sulawesi barat (sulbar), kasus tersebut hangat setelah mencuat video beritanya di beberapa media sosial.
Dalam Video tersebut Yang berdurasi 2,50 detik nampak seorang ibu rumatangga mendatangi kantor desa tanambuah guna meminta haknya sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Kedatangan sang ibu rumatangga tersebut guna meminta hak sebagai penerima BLT sontak menimbulkan sedikit kegaduhan, wanita yang dukerahui Istri dari maryo 33 tahun alamat kampung baru desa tanambuah kec.sampaga ini ngotot meminta haknya selaku penerima BLT,
Sementara diketahui pihak kepala desa tidak memberikan Hak bantuannya kepada Maryo selama 2 bulan sepekan,
Kepala desa tanambuah,”Muh Nasrulllah bukannya memberikan penjelasan yang baik, kades tanambuah itu justru marah dan meninggalkan istri maryo dan mengatakan bicara saja sama babinsa,”tuturnya
Dalam durasi Video, bukannya mencari solusi malah marah dan tidak menampakkan prilaku sebagai pengayon masyarakat.
Dalam Video tersebut, ibu rumah tangga yang diketahui adalah istri maryo ini tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai BLT kecewa atas pelayanan kepala desa,
Pasalnya, “maryo sudah dua kali datang ke kantor desa tetapi tidak diberikan haknya untuk menerima dana tunai 900 ribu rupiah.sementara kades tanambuah sampau saat ini belum dapat dihubungi hingga berita ini dinaikkan. (*/)
Jurnalis By TIM/RED
PT. Portal Indonesia News Grup